Siap-siap, Tarif Listrik Naik Lagi pd 1 Juli Ini
JAKARTA - Pemerintah kembali akan menaikkan tarif listrik untk 6 golongan, baik pemerintah, rumah tangga, maupun industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tersebut diberlakukan mulai 1 Juli 2014 mendatang.
Jero menjelaskan apabila tarif listrik tak dinaikkan, maka anggaran subsidi listrik dpt terus membengkak. "Kalau tak dinaikkan, maka PLN bisa kekurangan dana. Kalau PLN mati, mereka tak bisa menambah pelanggan baru karena ada 4 juta pelanggan yg punya rumah baru belum terpasang listrik," kata Jero di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014).
Untuk sektor rumah, golongan rumah tangga berdaya 1.300, 2.200, dan 3.500 hingga 5.000 volt ampere (VA), masing-masing akan ditetapkan kenaikan sebesar rata-rata 11,36 persen, 10,43 persen, dan 5,70 persen.
Kenaikan tersebut dilakukan bertahap tiap 2 bulan yg direncanakan per 1 Juli 2014. Dengan kenaikan itu, penghematan subsidi diharapkan masing-masing Rp 1,84 triliun, Rp 0,99 triliun, dan Rp 0,37 triliun.
"Yang 1.300 ke atas ni kan (secara ekonomi) sudah relatif mampu, apalagi yg 6.000 sudah naik (tarif listriknya). Yang sedang saya hitung yg 3.500 mau kita naikkan juga," ujar Jero.
Adapun untk industri I-3 non go public, tarif listrik akan dinaikkan secara bertahap rata-rata 11,57 persen tiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Diperkirakan akan berpengaruh terhadap penghematan subsidi listrik sebesar Rp 4,78 triliun.
Sementara itu, kenaikan untk golongan pemerintah P-2 / di atas 200 kVA akan dilakukan bertahap rata-rata 5,36 perseb tiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Penghematan subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 0,10 triliun.
Untuk golongan penerangan jalan umum P-3 kenaikan tarif dilakukan bertahap rata-rata 10,43 persen tiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Rp 0,43 triliun subsidi listrik diharapkan dpt dihemat.
Dengan kenaikan tarif listrik tersebut, Jero mengharapkan ada penghematan listrik.() kompas.com/ syabab indonesia
JAKARTA - Pemerintah kembali akan menaikkan tarif listrik untk 6 golongan, baik pemerintah, rumah tangga, maupun industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tersebut diberlakukan mulai 1 Juli 2014 mendatang.
Jero menjelaskan apabila tarif listrik tak dinaikkan, maka anggaran subsidi listrik dpt terus membengkak. "Kalau tak dinaikkan, maka PLN bisa kekurangan dana. Kalau PLN mati, mereka tak bisa menambah pelanggan baru karena ada 4 juta pelanggan yg punya rumah baru belum terpasang listrik," kata Jero di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014).
Untuk sektor rumah, golongan rumah tangga berdaya 1.300, 2.200, dan 3.500 hingga 5.000 volt ampere (VA), masing-masing akan ditetapkan kenaikan sebesar rata-rata 11,36 persen, 10,43 persen, dan 5,70 persen.
Kenaikan tersebut dilakukan bertahap tiap 2 bulan yg direncanakan per 1 Juli 2014. Dengan kenaikan itu, penghematan subsidi diharapkan masing-masing Rp 1,84 triliun, Rp 0,99 triliun, dan Rp 0,37 triliun.
"Yang 1.300 ke atas ni kan (secara ekonomi) sudah relatif mampu, apalagi yg 6.000 sudah naik (tarif listriknya). Yang sedang saya hitung yg 3.500 mau kita naikkan juga," ujar Jero.
Adapun untk industri I-3 non go public, tarif listrik akan dinaikkan secara bertahap rata-rata 11,57 persen tiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Diperkirakan akan berpengaruh terhadap penghematan subsidi listrik sebesar Rp 4,78 triliun.
Sementara itu, kenaikan untk golongan pemerintah P-2 / di atas 200 kVA akan dilakukan bertahap rata-rata 5,36 perseb tiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Penghematan subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 0,10 triliun.
Untuk golongan penerangan jalan umum P-3 kenaikan tarif dilakukan bertahap rata-rata 10,43 persen tiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. Rp 0,43 triliun subsidi listrik diharapkan dpt dihemat.
Dengan kenaikan tarif listrik tersebut, Jero mengharapkan ada penghematan listrik.() kompas.com/ syabab indonesia
0 Response to "[Nasional] Democrazy, Tarif Listrik Naik Lagi Per 1 Juli"
Posting Komentar