This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Serba 10] 5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia

Semakin canggih teknologi, semakin terbuka pula peluang melakukan tindak kejahatan. Termasuk di sektor keuangan dan perbankan. Bagi dunia perbankan, kasus pembobolan bank adlh bagian dari risiko operasional bank.

"Jadi, tak ada masalah dgn bank-bank itu, nah ni namanya risiko operasional bisa terjadi ya, kemudian ada risiko hukum yg perlu diselesaikan," tutur Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah di gedung DPR, Senin (24/6).

Ada banyak kegiatan perbankan yg rentan terhadap tindak kejahatan. Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 / Undang-undang Perbankan, ada 13 jenis tindak pidana perbankan.

Mulai dari pidana yg berkaitan dgn perizinan industri perbankan, tindak pidana yg berkaitan dgn rahasia bank, tindak pidana yg berkaitan dgn pengawasan dan pembinaan bank, yg berkaitan dgn usaha bank. Tindak pidana kejahatan perbankan yg paling ekstrem adlh perampokan bank hingga pengalihan rekening secara tak sah.

Kejahatan perbankan pun kerap dilakukan melibatkan 'orang dalam'. Ini bisa terjadi lantaran lemahnya sistem pengawasan dan administrasi sebuah bank. Kasus pembobolan bank menjadi menarik diketahui. Sebab, yg paling dirugikan dari kejahatan perbankan adlh nasabah yg sudah percaya dan menyimpan dananya di bank. Di dlm negeri, ada beberapa kasus pembobolan bank yg cukup menarik perhatian dan menghebohkan seperti:
1. Kasus BLBI
5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia

Salah satu kasus pembobolan bank yg paling menghebohkan sepanjang sejarah bangsa ni adlh kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia / yg lebih dikenal dgn BLBI.

Meskipun kebijakan ni keluar sekitar tahun 1998, kasusnya kini mulai menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu per satu aktor yg berkaitan dgn kebijakan itu, mulai diperiksa KPK.

BLBI sejatinya adlh skema bantuan (pinjaman) yg diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yg mengalami masalah likuiditas saat terjadinya krisis moneter 1998. Setidaknya, telah terkucur bantuan likuiditas sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Namun, ternyata dana tersebut dibawa kabur oleh beberapa pemilik bank. Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.
2. Kasus Century
5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia

Kasus lain yg cukup menghebohkan dunia perbankan adlh Kasus pembobolan bank Century yg hingga kini tak jelas ujung permasalahan dan penyelesaiannya. Terlebih setelah kasus ni disangkutpautkan dgn sisi politis.

Kasus ni disebut-sebut sebagai perampokan besar-besaran uang negara oleh segelintir orang. Kasus Century bermula dari kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia yg mengucurkan bailout untk Bank Century pd sekitar 2008. Nilainya mencapai Rp 6,7 triliun. Dalihnya, menyelamatkan sektor perbankan nasional dari gejolak krisis moneter yg tengah melanda dunia.

Kasus yg menyeret nama mantan menteri keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono ni masih terus diselidiki. Kini bola panas berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

3. Pembobol Citibank
5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia

Belum lepas dari ingatan kita bagaimana lihainya pelaku kasus pembobolan bank Citibank berhasil menyedot dana hingga Rp 17 miliar. Kejahatan perbankan ni dilakukan oleh orang dalam, yakni oleh Senior Manager Citibank Malinda Dee. Kasus ni mulai terungkap pd 2011

Malinda melakukan penggelapan uang nasabah dgn cara mentransfer uang tersebut ke sebuah perusahaan dirinya serta dibantu oleh seorang Teller. Perusahaan yg menampung dana dari hasil penggelapan uang tersebut adlh milik Malinda Dee.

Polisi menjerat para pelaku dgn Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dgn UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan / Pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dgn UU No. 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dgn UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
4. Kasus Bank Mega
5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia
Kasus pembobolan bank yg jg menarik perhatian adlh raibnya dana Rp 111 miliar milik PT Elnusa di Bank Mega. Elnusa akhirnya memenangkan gugatan terhadap Bank Mega atas dugaan pembobolan dana nasabah deposito sebesar Rp 111 miliar yg dilakukan enam tersangka yg jg karyawan perusahaan Bank Mega dan Elnusa.

Sejak kasus pembobolan dana nasabah Bank Mega mencuat, bank sentral telah menjatuhkan beberapa hukuman terhadap Bank Mega, yaitu melarang bank milik Chairul Tanjung tersebut membuka produk deposito on call / sejenisnya. Bank Mega jg dilarang membuka kantor cabang baru.
5. Kasus Bank Bali
5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia

Bank Bali mempunyai tagihan atas nama, di antaranya kepada PT Bank Umum Nasional (BUN) dan PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), yg semuanya berstatus Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) sehingga ditutup oleh Bank Indonesia (BI) dan diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tim pengelola BB menemukan suatu perjanjian cessie tanggal 11 Januari 1999. Berdasarkan perjanjian tersebut, BB mengalihkan tagihan kepada PT Era Giat Prima (EGP) dan sebagai imbalan, EGP akan menyerahkan kepada BB surat-surat berharga yg diterbitkan BB / bank-bank pemerintah senilai Rp 798 miliar.

Dari kasus Bank Bali, ada dua hal yg terjadi, penggembosan aset oleh pemilik lama, dan pencairan tagihan Bank Bali dari BI. Agency Secretary BPPN menyatakan, Bank Bali belum berada di bawah BPPN karena kredit macetnya belum dialihkan dan belum direkapitalisasi. Akan tetapi, setidaknya Bank Indonesia (yang berpartner dgn BPPN, langsung / tak langsung dlm penyehatan perbankan) sudah tahu Bank Bali akan dimiliki Pemerintah.

source : http://news.detik.com, http://kompas.com, http://infoxunik.blogspot.com

0 Response to "[Serba 10] 5 Kasus Pembobolan Bank Paling Heboh Di Indonesia"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *